April 23, 2026
bni-tuntaskan-pengembalian-dana-nasabah-cu-paroki-aek-nabara_308376

KINNEWS.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memastikan seluruh dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara telah dikembalikan secara penuh.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa proses pengembalian dana tersebut telah rampung dengan total nilai lebih dari Rp. 28 miliar.

“Hari ini kami menyampaikan kabar baik, proses pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan,” ujar Munadi dalam konferensi pers, Rabu, 22 April 2026.

Total Pengembalian Lebih dari Rp. 28 Miliar

BNI telah mentransfer dana tambahan sebesar Rp. 21,25 miliar yang melengkapi pengembalian sebelumnya senilai Rp. 7 miliar. Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp. 28,25 miliar.

Munadi menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan kepastian dan menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh.

Apresiasi dan Permohonan Maaf

Dalam kesempatan tersebut, BNI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersabar selama proses penyelesaian berlangsung.

Selain itu, pihak bank turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan jemaat Paroki Aek Nabara, atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kami berharap penyelesaian ini dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan menjadi pembelajaran bersama,” kata Munadi.

Terkait Kasus Dugaan Penggelapan

Pengembalian dana ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan mantan Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara ,berinisial AH.

Kasus tersebut kini tengah diproses oleh aparat penegak hukum, dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. (Red)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *