August 31, 2026
images (1)

KINNEWS, Jakarta – eluarga Sutrimo resmi melaporkan kasus kematian pria yang disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Polresta Banyumas.

Laporan tersebut disampaikan Suting bersama putranya, Abhi, yang menjadi penerima kuasa dari ahli waris Sutrimo. Keduanya mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu, 8 Agustis 2026 malam lalu.

Pihak keluarga mengatakan keputusan melapor ditempuh untuk memperoleh kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo. Sebelumnya, keluarga mengaku tidak mengetahui adanya persoalan terkait kematian tersebut.

Namun, munculnya berbagai informasi yang simpang siur di pemberitaan membuat keluarga merasa perlu mendapatkan kepastian hukum.

“Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Itu saja,” ujar Abhi.

Keluarga juga menanggapi adanya tudingan bahwa mereka tidak melaporkan kematian Sutrimo karena telah menerima uang dalam jumlah tertentu.

Menurut keluarga, tudingan tersebut justru menjadi salah satu alasan mereka ingin mengetahui secara jelas apakah kematian Sutrimo merupakan peristiwa yang wajar atau terdapat hal lain yang perlu diusut.

Jasad Sutrimo Akan Diekshumasi

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan penyidik tengah mempersiapkan proses ekshumasi terhadap makam Sutrimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan rencana tersebut. Ekshumasi dilakukan dengan menggali kembali makam untuk mengangkat jenazah sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Iya betul dan sedang dipersiapkan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (9 Agustus 2026..

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penyebab kematian Sutrimo yang kini tengah dipersoalkan.

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono

Selain mempersiapkan ekshumasi, penyidik juga akan menelusuri identitas Febrio Adiono, staf administrasi Kejaksaan Agung yang disebut menjadi salah satu orang yang mengantar jenazah Sutrimo.

Budi mengatakan pihaknya masih akan mendalami status dan peran Febrio dalam rangkaian peristiwa tersebut.

“Nah, ini nanti akan didalami, benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung,” ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan bahwa Febrio merupakan pegawai Kejaksaan. Namun, ia menegaskan Febrio bukan seorang jaksa.

Anang menjelaskan Febrio sebelumnya pernah menjalankan tugas sebagai ajudan Febrie Adriansyah. Setelah Febrie tersangkut perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrio disebut kembali menjalankan tugas sebagai staf administrasi biasa.

Yang namanya Saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan,” kata Anang.

Dengan laporan resmi keluarga dan rencana ekshumasi tersebut, penyelidikan mengenai kematian Sutrimo kini memasuki tahap baru. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan penyebab kematian yang sebenarnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *