August 31, 2026
images (23)

KINNEWS.ID – Setelah Australia, Indonesia dan Malaysia, kini Kanada resmi mengambil langkah tegas untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital dengan memperkenalkan regulasi baru yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan tersebut diperkenalkan melalui The Safe Social Media Act yang diumumkan oleh Menteri Identitas dan Kebudayaan Kanada, Marc Miller. Regulasi ini menempatkan Kanada sejajar dengan sejumlah negara lain pendahulunya seperti Indonesia, Australia, dan Malaysia yang mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak.

Dalam aturan yang diusulkan, anak berusia di bawah 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun media sosial. Pemerintah Kanada juga meminta perusahaan teknologi mendesain platform yang lebih aman bagi pengguna usia muda.

Selain membatasi akses anak terhadap media sosial, regulasi tersebut mewajibkan platform digital mengambil langkah lebih agresif dalam menghapus berbagai konten berbahaya. Konten yang menjadi sasaran pengawasan meliputi deepfake, eksploitasi seksual terhadap anak, hingga materi yang berpotensi memperparah trauma korban kekerasan.

Pemerintah Kanada juga mendorong penerapan berbagai fitur keamanan tambahan, termasuk pelabelan konten berbasis kecerdasan buatan (AI), sistem pelaporan konten berbahaya yang lebih mudah diakses, serta fitur pemblokiran pengguna tidak dikenal.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko paparan konten negatif yang semakin marak di dunia maya.

Chatbot AI Ikut Jadi Sorotan

Menariknya, regulasi baru ini tidak hanya menyasar media sosial. Pemerintah Kanada juga mulai memberi perhatian terhadap layanan chatbot berbasis kecerdasan buatan.

Meski belum menerapkan pembatasan usia khusus bagi penggunaan chatbot AI, pemerintah meminta penyedia layanan AI untuk meningkatkan standar keamanan produknya.

Marc Miller mengakui bahwa dampak chatbot AI terhadap masyarakat masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.

«”Chatbot belum dipelajari secara mendalam seperti halnya dampak buruk yang ditimbulkan oleh platform media sosial.”»

Ia juga menambahkan:

«”Mereka tidak memiliki peran sosial yang sama.”»

Meski demikian, pemerintah tetap memasukkan ketentuan terkait layanan chatbot AI dalam regulasi tersebut. Langkah ini disebut berkaitan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap potensi risiko penggunaan AI dalam berbagai kasus yang melibatkan keselamatan pengguna.

Platform AI nantinya diharapkan mampu mengurangi kemungkinan chatbot menyebarkan informasi berbahaya, mendorong perilaku berisiko, atau memberikan respons yang dapat membahayakan pengguna.

Selain itu, chatbot juga diharapkan dapat menyediakan panduan atau informasi darurat ketika berhadapan dengan pengguna yang berada dalam situasi krisis.

Komisi Baru Akan Dibentuk

Pemerintah Kanada berencana membentuk Komisi Keamanan Digital Kanada sebagai lembaga yang bertugas mengawasi implementasi aturan baru tersebut.

Komisi ini akan memiliki kewenangan untuk menetapkan standar perlindungan digital, mengawasi kepatuhan platform teknologi, hingga memberikan pengecualian kepada layanan yang dinilai mampu menyediakan perlindungan memadai bagi pengguna anak-anak.

Dengan kebijakan ini, Kanada menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi tantangan keamanan digital yang semakin kompleks, terutama bagi generasi muda yang menjadi kelompok paling rentan terhadap berbagai risiko di internet(Red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *