Setjen DPD RI Luncurkan Aplikasi JDIH versi iOS untuk Memperluas Akses Informasi Hukum (Dok: Parlementaria)
Kinnews.id – Setjen DPD RI Luncurkan Aplikasi JDIH versi iOS untuk Memperluas Akses Informasi Hukum. Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) baru-baru ini meluncurkan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) versi iOS. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, akademisi, dan pemerintah daerah dalam mengakses produk hukum DPD RI secara digital dan transparan.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pengguna, khususnya mereka yang menggunakan perangkat berbasis iOS. Dengan demikian, produk hukum DPD RI dapat diakses secara luas, mudah, dan inklusif.
“Produk hukum DPD RI bukan hanya sebagai dokumen institusi, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Informasi hukum harus terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja yang membutuhkan,” ujar Mohammad Iqbal saat meresmikan aplikasi di Gedung DPD RI, Senin (4/8/2025).
Sejak terintegrasi dengan JDIH Nasional pada 2018, JDIH Setjen DPD RI terus berinovasi untuk menjadi platform yang modern dan ramah pengguna. Pada tahun lalu, JDIH DPD RI berhasil meraih peringkat kelima dalam kategori Lembaga Negara dengan nilai 95. Inovasi terbaru mencakup alih bahasa produk hukum ke Bahasa Inggris, yang memperluas jangkauan pembaca hingga ke komunitas internasional.
“Peluncuran JDIH versi iOS ini mempertegas komitmen DPD RI dalam membangun ekosistem satu data hukum nasional yang mudah diakses semua kalangan,” jelasnya.
Dalam acara tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, mengapresiasi peluncuran aplikasi JDIH oleh Setjen DPD RI. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya nyata dalam transformasi digital layanan hukum yang bertujuan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Selamat dan apresiasi kepada Pak Sekjen Mohammad Iqbal atas konsistensinya mengembangkan JDIH DPD RI. Ini merupakan wujud komitmen Setjen DPD RI dalam mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat. Aksesibilitas akan lebih mudah dan luas, karena pengembangan JDIH memungkinkan pengguna bisa mengakses dari mana saja dan kapan saja,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Setjen DPD RI, Andi Erham, menekankan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bentuk nyata komitmen DPD RI dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses.
“Peluncuran aplikasi iOS JDIH Setjen DPD RI merupakan bentuk nyata inovasi yang dilakukan untuk terus melakukan perbaikan demi pengembangan JDIH yang lebih baik dan semakin memudahkan masyarakat dalam menjangkau produk hukum DPD RI,” ujarnya.
Aplikasi JDIH versi iOS yang baru diluncurkan, lanjut Andi, dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan seperti Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Peraturan dan Keputusan DPD RI, Peraturan Sekretaris Jenderal DPD RI, infografis hukum, berita hukum, monografi hukum, hingga analisis hukum. “Semua fitur tersebut membantu masyarakat dan siapapun yang mengaksesnya untuk memahami kinerja dan pandangan DPD RI,” imbuhnya. (Red)
Sumber: Parlementaria