Kurir COD Dianiaya Parang oleh Konsumen di Bekasi, Kini Polisi Buru Pelaku Yang Melarikan Diri
KINNEWS.ID, Jakarta – Seorang kurir jasa ekspedisi berinisial ID (22) mengalami tindak penganiayaan saat menagih pembayaran paket Cash on Delivery (COD) senilai R, p30 ribu di Perumahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat 26 September 2025.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, pelaku yang diduga bernama Christian Kapau alias Kece (KC), memesan barang berupa klip melalui sistem COD. Namun saat paket diantar, pelaku menolak membayar tunai dan meminta agar pembayaran dilakukan melalui transfer.
Namun kurir menolak permintaan transfer, karena sebelumnya pelaku kerap menunda pembayaran. Sebagai alternatif, korban menawarkan pembayaran lewat QRIS, tetapi hal ini justru memicu cekcok.
“Perbedaan pendapat itu membuat pelaku marah dan menganiaya korban. Pelaku kemudian mengambil parang dan mengayunkan ke arah perut korban,” kata Braiel.
Korban berhasil menangkis, namun mengalami luka pada tangan kanan dan goresan di perut. Bahkan, kurir juga mendapat pukulan di bagian rahang. Rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan pelaku menenteng senjata tajam sambil mengusir dan memaki korban.
Dalam insiden tersebut, anak pelaku akhirnya keluar rumah dan membayar tagihan Rp. 30 ribu melalui QRIS. Setelah itu korban pergi dan melaporkan kejadian ke polisi. Dan saat ini, pelaku diduga melarikan diri, sementara Polisi terus melakukan pengejaran.
“Betul, pelaku melarikan diri, sedang dalam pencarian,” ujar Braiel saat dikonfirmasi, Sabtu (27/9/2025).
Kasus ini menambah catatan buruk konflik COD yang kerap berujung kericuhan. Polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur pembayaran COD dan menghindari tindak kekerasan yang dapat merugikan semua pihak. (Red)
.