August 31, 2026
image-20260603222802

KINNEWS.ID, Jakarta – Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terus berkembang. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini telah menetapkan 7 (tujuh) orang sebagai tersangka dalam perkara yang diduga melibatkan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga penggelembungan nilai (mark up) sejumlah pengadaan.

Perkara ini bermula dari penetapan tiga pejabat utama BGN sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya. Ketiganya diduga memiliki peran penting dalam dugaan penyimpangan yang terjadi selama pelaksanaan program MBG periode 2025–2026.

Penyidik kemudian mengembangkan perkara dan menetapkan Asep Yusuf Soemantri, yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, sebagai tersangka berikutnya.

Dalam proses penyidikan lanjutan, Kejagung kembali memperluas daftar tersangka dengan menetapkan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal yang juga dikenal sebagai produsen motor listrik BGN. Selain itu, Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, turut masuk dalam daftar pihak yang diproses hukum.

Perkembangan terbaru, penyidik menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Irwan Mahardan, yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, sebagai tersangka. Brigjen Lalu diketahui merupakan anggota Polri aktif yang diperbantukan di BGN sejak tahun 2025.

Penyidik menduga terdapat berbagai bentuk penyimpangan dalam pengelolaan program MBG, termasuk dugaan praktik jual beli titik SPPG serta mark up dalam sejumlah pengadaan yang berkaitan dengan pelaksanaan program nasional tersebut.

“Tim penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.”

“Hingga saat ini sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.”

“Kasus ini berkembang dari penetapan tiga pimpinan BGN hingga menyeret sejumlah pihak lainnya.”

Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan maupun penetapan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Daftar 7 Tersangka

  1. Dadan Hindayana
  2. Lodewyk Pusung
  3. Sony Sonjaya
  4. Asep Yusuf Soemantri
  5. Andri Mulyono
  6. Glory Harimas Sihombing
  7. Brigjen Lalu Muhammad Irwan Mahardan

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *