KINNEWS.ID, Jalarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dengan memeriksa politisi PDI Perjuangan, Riyan Dediano.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis 18 Juni 2026. Selain Riyan, penyidik juga menjadwalka pemeriksaan terhadap seorang saksi dari pihak swasta berinisial WPW.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama RYD,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Berdasarkan data kehadiran KPK, Riyan diketahui memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.46 WIB. Sementara itu, hingga siang hari belum ada informasi resmi mengenai kehadiran saksi WPW.
KPK Periksa Sejumlah Saksi Kunci
Dalam beberapa hari terakhir, penyidik KPK intensif memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui alur proyek maupun proses pengadaan di lingkungan DJKA.
Pada Senin 15 Juni 2026), KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Len Railway Systems, Agung Darmawan. Kemudian pada Rabu 17 Juni 2026, penyidik memanggil Dandun Prakosa yang pernah menjabat Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan periode 2020-2023.
Selain itu, Ketua Kadin Kota Surakarta sekaligus Direktur PT Pijar Utama dan PT Indria Putra Persada, Ferry Septha Indrianto, juga turut dimintai keterangan.
Bermula dari OTT Tahun 2023
Kasus ini pertama kali mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Dari pengembangan penyidikan, KPK menemukan dugaan praktik suap dan rekayasa proses pengadaan dalam sejumlah proyek perkeretaapian di berbagai daerah.
Awalnya, lembaga antirasuah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Namun, hingga Januari 2026 jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo.
Tak hanya individu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara tersebut.
Dugaan Rekayasa Tender
KPK menduga adanya pengaturan pemenang proyekmelalui manipulasi proses pengadaan sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.
Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta api Makassar, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta di Lampegan, Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
“KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.”
Penyidik kini terus menelusuri peran berbagai pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut, termasuk kemungkinan adanya aliran dana kepada sejumlah pihak terkait.
Kasus DJKA Kemenhub menjadi salah satu perkara korupsi sektor transportasi terbesar yang tengah ditangani KPK dalam beberapa tahun terakhir. Pengembangan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam skema korupsi tersebut. (Red)
.