April 19, 2026
Picsart_25-11-10_21-54-41-913

Menkeu Purbaya: Redenominasi masih menunggu keteapan Bank sentral

KINNEWS.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter.

“Itu kebijakan bank sentral, dan akan diterapkan sesuai kebutuhan pada waktunya. Tidak tahun depan,” kata Purbaya di Surabaya, Senin 10 November 2025.

Rencana redenominasi, yaitu penyederhanaan nilai nominal rupiah dari Rp.1.000 menjadi Rp.1 tanpa mengubah nilai riil, memang tercantum dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, namun belum akan diimplementasikan.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyampaikan arah kebijakan ekonomi pemerintah di hadapan mahasiswa Universitas Airlangga. Ia menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6–8 persen dalam beberapa tahun ke depan melalui kebijakan struktural dan percepatan investasi.

“Mahasiswa harus memahami langkah pemerintah dan tetap optimis terhadap masa depan ekonomi Indonesia,” katanya.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *