Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim kembali ke Rutan Salemba pasca dirawat di RS (Kamis, 9 Oktober 2025)
KINNEWS.ID, Jakarta – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022, telah kembali ke rumah tahanan negara (rutan) setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut Nadiem kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Kondisi kesehatannya sudah baik dan diperkuat surat dari dokter,” ujarnya, Kamis 9 Oktober 2025.
Sebelumnya, mantan Mendikbudristek itu sempat dibantarkan masa penahanannya karena menjalani operasi di rumah sakit pemerintah. Anang mengisyaratkan operasi tersebut berkaitan dengan penyakit ambeien.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Kejagung telah menetapkan 5 (lima) tersangka, termasuk Nadiem Makarim, Jurist Tan, Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.
Penyidik menelusuri indikasi penyalahgunaan anggaran dalam proyek pengadaan laptop Chromebook yang semestinya diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Kejagung memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
(Red)