March 4, 2026
Debat RUU KUHAP: Wamenkum Tegaskan RUU Ini Melindungi Hak Asasi Manusia

Debat RUU KUHAP: Wamenkum Tegaskan RUU Ini Melindungi Hak Asasi Manusia (Dok: Kemenkum)

KINNEWS.ID, Yogyakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O. S. Hiariej, ikut dalam diskusi terbuka tentang RUU KUHAP di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Sabtu (09/08/2025).

Edward menegaskan, RUU KUHAP bukan hanya untuk memproses tersangka, tapi lebih penting melindungi hak asasi manusia dari penyalahgunaan kekuasaan. RUU ini dibuat agar adil, mengakomodasi hak korban, tersangka, perempuan, saksi, dan penyandang disabilitas.

Ia juga menyoroti perlunya memperkuat peran advokat yang wajib mendampingi sejak penyelidikan dan berhak mengajukan keberatan yang dicatat resmi.

Aktivis HAM Haris Azhar menambahkan, KUHAP saat ini sudah ketinggalan zaman dan kurang mendukung restorative justice. Haris mengusulkan agar pengungkapan kebenaran dilakukan sejak tahap penyelidikan dengan laporan yang jelas.

Edward sepakat, pengungkapan kebenaran penting untuk memberikan kepastian hukum dan membatasi penerapan restorative justice bagi pelaku berulang.

Diskusi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendengar aspirasi masyarakat. DPR berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dan Kemenkumham mencatat masukan secara rinci.

Edward menegaskan, “Pemerintah dan DPR wajib mendengar dan menjelaskan setiap keputusan kepada publik sebagai bentuk partisipasi bermakna.” (Red)

Sumber: Kemenkum RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *