KINNEWS.ID, Jakarta – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa kebijakan memperlebar defisit anggaran hingga mendekati batas 3 persen dilakukan secara sadar untuk mencegah terulangnya krisis ekonomi seperti yang terjadi pada 1997–1998.
Menurut Purbaya, keputusan tersebut bukan langkah yang mudah, namun dianggap penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan perlambatan global dan domestik.
“Dari sisi pemerintah, belanja dan berbagai instrumen fiskal kami dorong untuk membalikkan arah ekonomi. Dampaknya, defisit fiskal memang melebar. Tapi langkah ini perlu dilakukan. Kalau tidak, kita berisiko mengulang situasi seperti krisis 1998,” ujar Purbaya saat menghadiri Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026.
Berdasarkan data realisasi sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, defisit tercatat sebesar Rp. 695,1 triliun atau setara 2,92% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka tersebut lebih besar dibandingkan target awal defisit APBN 2025 yang dipatok sebesar 2,53% PDB, sekaligus mendekati batas maksimal defisit 3% sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sementara itu, pemerintah dan DPR telah menyepakati target defisit APBN 2026 sebesar 2,68% terhadap PDB.
Purbaya mengakui kebijakan pelebaran defisit fiskal tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan. Namun, ia menegaskan bahwa secara teknis pemerintah sebenarnya mampu menahan defisit di kisaran 2 %. Akan tetapi, pilihan tersebut dinilai berisiko karena mengharuskan pemangkasan signifikan pada sejumlah pos belanja negara.
Di tengah tren perlambatan ekonomi, pemerintah memilih menerapkan kebijakan fiskal counter cyclical dengan meningkatkan belanja, termasuk melalui program bantuan sosial serta pemberian insentif perpajakan, guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi.
“Kalau fiskal kita diperlambat, ekonomi bisa makin jatuh. Kalau pajak dinaikkan, dampaknya juga negatif. Karena itu, selama ini saya tidak menaikkan tarif pajak atau bea cukai. Yang kami lakukan adalah memaksimalkan strategi yang ada,” kata Bendahara Negara itu.
Ia menegaskan bahwa pelebaran defisit merupakan konsekuensi yang harus dihadapi demi memulihkan ekonomi, sembari memastikan keberlanjutan fiskal (fiscal sustainability) tetap terjaga. (Red)
.