March 4, 2026
images (15)

KINNEWS.ID, Jakarta – BPOM memerintahkan PT. Nestlé Indonesia menghentikan distribusi dan sementara waktu menghentikan impor produk formula bayi tertentu menyusul peringatan dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA dari Swiss di sejumlah negara dilakukan karena potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku minyak arachidonic acid (ARA).

Berdasarkan penelusuran BPOM, dua nomor bets produk tersebut diketahui telah masuk ke Indonesia. Namun, hasil uji laboratorium menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi, dengan batas kuantifikasi di bawah 0,20 mikrogram per kilogram.

Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1.

Meski belum ada laporan kejadian sakit di Indonesia, BPOM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian karena produk dikonsumsi bayi.

PT. Nestlé Indonesia pun telah melakukan penarikan sukarela terhadap seluruh produk dengan nomor bets terdampak.

BPOM menjelaskan bahwa toksin cereulide berasal dari bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas. Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala cepat seperti muntah, diare, dan kelesuan.

Masyarakat yang memiliki produk dengan nomor bets terdampak diminta menghentikan penggunaan dan melakukan pengembalian. BPOM menegaskan produk Nestlé lainnya tetap aman dan mengajak masyarakat menerapkan Cek KLIK sebelum membeli produk pangan. (Red)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *