KINNEWS.ID, Bandung – Polda Jawa Barat resmi memulai penyelidikan terkait ucapan bernada penghinaan terhadap masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung yang diduga dilakukan oleh YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus. Kasus ini mencuat usai sebuah tayangan siaran live di akun YouTube Resbob beredar luas dan memicu reaksi keras dari publik.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan analisa awal terhadap akun yang digunakan oleh terlapor, termasuk melakukan profiling terhadap konten dan identitas yang bersangkutan.
“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” ujar Hendra di Bandung, Jumat 12 Desember 2025.
Hendra menuturkan, proses hukum masih berlangsung dan polisi kini sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Ia juga menegaskan pentingnya laporan resmi dari masyarakat untuk memperkuat landasan penyidikan.
“Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” tambahnya.
Unggahan bermasalah YouTuber tersebut menampilkan pernyataan bernada merendahkan identitas kesukuan dan loyalitas pendukung Persib Bandung. Konten tersebut dengan cepat viral di media sosial dan memicu kecaman, terutama dari warga Jawa Barat yang merasa tersinggung.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan turut menanggapi kasus ini dengan tegas. Ia mengaku sangat marah dan menilai ucapan Resbob sebagai bentuk ujaran kebencian yang tidak bisa ditoleransi.
“Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan sangat marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” kata Erwan.
Meski begitu, Erwan mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi berlebihan dan tidak membenci kelompok tertentu hanya karena ulah satu individu.
“Namun jangan dendam kepada sukunya karena tidak semua sama. Fokus pada oknum tersebut,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi langkah penting untuk memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kasus penghinaan terhadap identitas suku atau kelompok masyarakat mana pun.
“Kita harus saling menghormati sebagai sesama warga NKRI,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut isu sensitif terkait etnisitas dan persatuan masyarakat. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan transparan. (Red)
.