KINNEWS.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiah, mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi pemulangan 13 warga Kabupaten Garut dan Tasikmalaya yang menjadi korban praktik penipuan perekrutan tenaga kerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat.
Dalam keterangannya, Imas menyampaikan rasa syukur karena seluruh korban telah kembali ke kampung halaman dengan selamat. Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XI, sudah menjadi tanggung jawabnya untuk memastikan warga yang mengalami kesulitan di luar daerah mendapatkan perlindungan dan bantuan.
Imas menyebut para korban merupakan pencari nafkah yang ingin memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, namun malah diperdaya oleh perekrut yang memberi janji pekerjaan dengan gaji layak.
“Mereka ini adalah pejuang nafkah keluarga, tetapi malah diperdaya sesama warga kita sendiri. Mudah-mudahan ke depan tidak lagi terjadi korban seperti ini,” katanya.
Selama 4 bulan bekerja di perkebunan sawit, mereka tidak menerima upah. Setelah itu, perekrut kembali menjanjikan pekerjaan baru, tetapi sesampainya di lokasi para korban justru ditelantarkan tanpa kejelasan, tempat tinggal, maupun pekerjaan.
Menanggapi kejadian ini, Imas menegaskan akan mendorong aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang diduga melakukan penipuan dan penelantaran pekerja. Ia juga mengimbau pemerintah daerah serta perangkat desa untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak memiliki kejelasan kontrak maupun legalitas.
Imas berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja informal, terutama yang melibatkan perpindahan antar daerah. (Red)