April 21, 2026
202603101537-main.cropped_1773131837

KINNEWS.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap 4 (empat) orang yang diduga menyamar sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Kasus ini terungkap setelah Sahroni melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 April 2026 malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan bahwa Sahroni merupakan korban dalam kasus tersebut.

“Benar (korban Ahmad Sahroni),” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 10 April 2026.

Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan pihak KPK dan berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan tersebut.

Budi menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.

“Iya, ini masih didalami. Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi,” ujarnya.

Sahroni juga membenarkan dirinya telah melaporkan dugaan pemerasan tersebut.

Modus Pengurusan Perkara

Polisi mengungkap bahwa para pelaku menggunakan modus dengan mengaku sebagai pegawai KPK dan menawarkan jasa pengurusan perkara.

“Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Budi.

Dalam aksinya, pelaku meminta uang sebesar Rp. 300 juta kepada korban. Selain itu, korban juga mengaku menerima ancaman, meski bentuk ancaman tersebut belum dirinci oleh pihak kepolisian.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp. 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Polisi juga menyebut tindakan pelaku berpotensi mencemarkan nama baik lembaga KPK. Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain. (Red)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *