KINNEWS.ID, Jakarta – Ditangkap di Malaysia, buron kasus narkotika Andre Fernando alias ‘The Doctor’ tiba di Bareskrim dengan kursi roda
Andre akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia ditangkap di Malaysia dan kini telah dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Andre tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin 6 April 2026 kemarin malam, sekitar pukul 19.26 WIB. Ia terlihat dibawa menggunakan kursi roda dengan pengawalan ketat petugas.
Kondisinya tampak lemah dengan kedua betis dibalut perban. Ia mengenakan pakaian serba hitam dan tidak memberikan komentar saat digiring masuk ke dalam gedung. Tangannya juga terlihat dalam kondisi terikat.
Sebelumnya, Andre ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri di Penang, Malaysia.
“Bahwa benar, pada hari Minggu, tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi.
Menurut Eko, Andre ditangkap saat berada di wilayah Penang dan langsung diamankan untuk dibawa ke Indonesia.
“Saat ini DPO tersebut sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas,” katanya.
Andre diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba yang terhubung dengan bandar Ko Erwin. Dalam kasus ini, Andre diduga berperan sebagai pemasok narkotika jenis sabu yang kemudian diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.
Penyidik mengungkap bahwa Ko Erwin melakukan transaksi dengan Andre sebanyak 2 kali pada Januari 2026. Transaksi pertama dilakukan dengan nilai Rp. 400 juta untuk 2 kilogram sabu, sementara transaksi kedua senilai Rp. 400 juta untuk 3 kilogram sabu.
Selain sabu, Andre juga diduga memasok berbagai jenis narkotika lainnya, termasuk cairan vape yang mengandung zat etomidate serta produk yang dikenal sebagai “happy water”.
“Ko Andre atau ‘The Doctor’ menyediakan narkoba berbagai jenis, di antaranya sabu, vape yang mengandung etomidate, dan happy water,” ungkap Eko.
Dalam menjalankan aksinya, Andre disebut menggunakan berbagai jalur distribusi, mulai dari jalur laut hingga kargo. Salah satu modus yang digunakan adalah menyembunyikan narkotika di dalam barang seperti boneka dan kotak kado untuk mengelabui petugas.
“Sedangkan untuk narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo, di-packing lalu dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado,” jelas Eko.
Kasus ini juga menyeret sejumlah pihak lain, termasuk aparat penegak hukum di daerah. Penyidik saat ini masih terus mendalami jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Penangkapan Andre menjadi bagian dari upaya aparat dalam membongkar jaringan narkoba lintas negara yang beroperasi di Indonesia. (Red)
.