KINNEWS.ID, Jakarta – Pemerintah berpotensi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM yang biasanya dilakukan setiap awal bulan.
Seperti pola sebelumnya, penyesuaian harga BBM di Indonesia umumnya diumumkan setiap tanggal 1 oleh pemerintah melalui PT Pertamina (Persero). Masyarakat juga diminta memantau informasi resmi melalui situs Pertamina untuk mengetahui harga terbaru di masing-masing daerah.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi akan mengalami kenaikan atau justru penurunan pada April 2026. Kebijakan tersebut masih menunggu perkembangan harga minyak dunia dan kondisi ekonomi global.
Dipengaruhi Harga Minyak Dunia
Ketidakpastian harga BBM dalam negeri dipengaruhi oleh dinamika harga minyak mentah global. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada jalur distribusi minyak dunia, terutama di Selat Hormuz.
Selat Hormuz merupakan jalur utama perdagangan minyak global, sehingga konflik atau ketegangan di kawasan tersebut dapat memicu kenaikan harga minyak dunia. Dalam beberapa waktu terakhir, harga minyak mentah global bahkan telah menembus lebih dari 100 dolar AS per barel.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kebijakan harga BBM di Indonesia, terutama untuk jenis BBM non-subsidi.
Mengacu Formula Kementerian ESDM
Penyesuaian harga BBM di Indonesia mengacu pada formula yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Dalam formula tersebut, terdapat beberapa komponen yang menjadi pertimbangan, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta komponen pajak dan distribusi.
Harga BBM Non-Subsidi Sebelumnya Naik
Pada periode Februari ke Maret 2026, sejumlah BBM non-subsidi telah mengalami kenaikan harga. Beberapa di antaranya adalah:
- Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter
- Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.450 menjadi Rp12.900 per liter
- Pertamax Turbo naik dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter
- Dexlite naik dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter
- Pertamina Dex naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter
Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih belum mengalami perubahan harga dan masing-masing masih berada di angka Rp. 10.000 dan Rp. 6.800 per liter.
Sejumlah ekonom menilai kenaikan harga BBM non-subsidi cukup logis mengingat harga minyak mentah dunia yang terus meningkat dan berada di atas 100 dolar AS per barel.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat kini menunggu keputusan pemerintah terkait kemungkinan penyesuaian harga BBM yang akan diumumkan pada awal April 2026. (Red)
.