March 3, 2026
myanmar-1.jpg

KBRI Yangon memulangkan 56 WNI korban operasi pemberantasan penipuan daring dan judi online di Myawaddy, Myanmar (Foto: Antara)

KINNEWS.ID, Jakarta – KBRI Yangon menyampaikan bahwa sebanyak 56 WNI korban operasi pemberantasan penipuan daring dan judi online di Myawaddy, Myanmar, mulai diproses untuk dipulangkan ke Indonesia. Mereka dipindahkan ke Mae Sot, Thailand, pada 8 Desember 2025 sebelum terbang ke Indonesia pada 9 Desember 2025 melalui Bangkok.

Para WNI tersebut sebelumnya diamankan dari dua lokasi pusat operasi scam, yaitu KK Park dan Shwe Kokko. Proses ini merupakan bagian dari repatriasi lebih luas yang mencakup sekitar 300 WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi berlangsung pada Oktober lalu.

Sebelum dipulangkan, seluruh WNI menjalani pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, dan pemeriksaan kesehatan. Pemindahan ini merupakan hasil negosiasi panjang antara Indonesia dan pemerintah Myanmar, serta dibantu oleh KBRI Bangkok untuk mengatur perlintasan perbatasan.

Pemerintah Myanmar memberikan pengawalan ketat mengingat situasi keamanan Myawaddy yang masih tidak stabil. KBRI Yangon terus memantau konvoi pemindahan dan berkoordinasi dengan KBRI Bangkok untuk memastikan proses berjalan aman dan lancar.

KBRI mengingatkan masyarakat Indonesia agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Data Kemlu RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI sejak 2020. Menurut Direktur Pelindungan WNI Judha Nugraha, tidak semua merupakan korban TPPO, karena sebagian secara sukarela bekerja pada jaringan penipuan daring. (Red)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *