Tagih 17+8, Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Di Depan Gedung DPR (Dok: Antara)
KINNEWS.ID, Jakarta – Puluhan massa dari Gerakan Suara Keadilan Netizen menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025) siang. Aksi ini menuntut penuntasan kasus-kasus korupsi yang dinilai masih mandek.
Massa mulai berkumpul sejak pukul 12:00 WIB, dengan satu unit mobil komando yang dijadikan panggung utama orasi. Pekikan “Usut tuntas mafia korupsi! Lawan mafia koruptor!” menggema, diiringi sorakan dukungan dari peserta aksi.
Selain orasi, spanduk bertuliskan “Stop Kriminalisasi, Jangan Rakyat Miskin Jadi Korban” dan “Korupsi Musuh, Rakyat Bersatu Lawan Mafia” dibentangkan di depan pagar Gedung DPR. Seorang peserta aksi menyebut jumlah massa sekitar 40 orang, namun menegaskan aksi ini sebagai peringatan agar publik tidak diam terhadap praktik korupsi.
Salah seorang peserta aksi, mengatakan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tapi juga peringatan bahwa publik tidak akan diam melihat praktik korupsi di kalangan pejabat.
“Kami datang untuk menyuarakan agar korupsi segera diusut tuntas. Jangan sampai rakyat kecil terus jadi korban,” ujarnya.
Meski ada kerumunan, lalu lintas di Jalan Gatot Subroto tetap lancar. Aparat kepolisian berjaga untuk mengantisipasi potensi gangguan.
Pengamanan Ketat 4.216 Personel Gabungan
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan 4.216 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI untuk mengawal tiga titik unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat. Sebanyak 2.852 personel ditempatkan di kawasan DPR/MPR, sementara 1.364 lainnya tersebar di lokasi aksi lain.
Selain aksi Gerakan Suara Keadilan Netizen, ratusan mahasiswa dari BEM UI, BEM UIN Jakarta, dan BEM UNINDRA juga menggelar demonstrasi di sekitar Gedung DPR dan kawasan Gambir. Mereka menagih janji pemerintah dan DPR terkait tuntutan 17+8 yang telah disuarakan sejak sepekan sebelumnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menegaskan: “Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,”
Susatyo menyatakan, bahwa ini bertujuan agar aksi berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. (Red)
.