Pasca demo, sejumlah Artis dan Selebritas ramai-ramai posting 17+8 Tuntutan Rakyat di akun media sosialnya
KINNEWS.ID, Jakarta – Maraknya aksi demonstrasi belakangan ini di sejumlah kota di Indonesia, membuahkan gelombang desakan rakyat terhadap pemerintah dan DPR. Rakyat meminta agar pemerintah dan DPR bebenah diri seyogyanya sebagai bentuk konkrit menyerap aspirasi rakyat.
Sejumlah artis, selebritas dan tokoh publik beramai-ramai mengusung tajuk yang sama, yaitu “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” di berbagai kanal media sosial, mulai Minggu malam, 31 Agustus 2025.
Sebut saja di antaranya adalah Adriandhy, Jerome Polin, JS Khairen, Abigail Limuria, Soleh Solihun, dan Lukman Sardi. Bersama-sama, mereka mengunggah hal yang sama dalam akun media sosialnya masing-masing.
Jerome Polin menulis di akun Instagram-nya, “Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum dan didetailkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang lengkap dengan deadline. Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar.”
Dalam unggahan serentak itu, rakyat mendesak terlaksananya seluruh Tuntutan Jangka Pendek pada 5 September 2025, dan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun hingga 31 Agustus 2026 untuk seluruh Tuntutan Jangka Panjang.
Berikut rincian 17 + 8 Tuntutan Rakyat:
17 Tuntutan dengan tenggat waktu 5 September 2025
- Tugas Presiden Prabowo
-
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
- Tugas DPR
-
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
- Tugas Ketua Umum Partai Politik
-
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan public
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
- Tugas Kepala Kepolisian RI
-
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
- Tugas TNI
-
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
- Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
-
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan dengan tenggat waktu 31 Agustus 2026
- Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
- Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
- Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset koruptor
- Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
- TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independent
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
(Red/IP)