April 19, 2026
Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek (Dok: Kejakgung)

KINNEWS.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 6 (enam) saksi terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu.

Enam saksi yang diperiksa terdiri atas unsur swasta dan pejabat Kemendikbudristek, yakni PS (Direktur PT. Gyra Inti Jaya), DH (Manager Pemasaran PT. Zyrex Indo Mandiri Buana), RS (Manager Produksi PT. Zyrex Indo Mandiri Buana), AS (Kabag Keuangan dan Umum Sekretariat Dirjen PAUD, Dikdasmen), NAB (Kabag Program Sekretariat Dirjen PAUD, Dikdasmen), serta ES (pegawai Sekretariat Dirjen PAUD, Dikdasmen).

Kejagung menyampaikan bahwa pemeriksaan keenam saksi tersebut berkaitan langsung dengan penyidikan terhadap Tersangka MUL. Langkah ini ditempuh guna memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi dalam program strategis pendidikan tersebut.

Kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan menjadi salah satu perhatian publik, mengingat program ini diluncurkan pemerintah untuk memperkuat infrastruktur teknologi pendidikan di sekolah. Namun, dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pelaksanaannya tengah diusut secara intensif oleh Kejagung. (Red)

Sumber: Kejagung RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *