Dinamika Politik: Dua Tim Reformasi POLRI Berpotensi Berbenturan
KINNEWS.ID, Jakarta – Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpotensi berbenturan dengan Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Jamil, tim bentukan Kapolri sulit mendapat kepercayaan publik karena seluruh anggotanya berasal dari kalangan internal Polri.
“Bentukan Kapolri kredibilitasnya akan diragukan. Sebab, orang-orang yang masuk dalam Tim Transformasi Reformasi Polri semuanya berlatar belakang polisi,” ujarnya,
Ia menilai masyarakat yang sudah kehilangan kepercayaan terhadap Polri akan sulit menerima hasil kerja tim internal tersebut.
“Karena itu, reformasi di tubuh Polri lebih baik diserahkan kepada Komite Reformasi Polri. Komite ini punya kredibilitas sehingga masyarakat lebih mempercayainya,” tambahnya.
Kehadiran tokoh eksternal seperti Mahfud MD dinilai memberi legitimasi lebih kuat pada komite bentukan Presiden. Hal ini diyakini akan membuat hasil rekomendasi Komite lebih diterima publik.
“Untuk itu, Tim Transformasi Reformasi Polri sebaiknya ditiadakan. Polri lebih baik menunggu hasil kerja Komite,” saran Jamil.
Respons Akademisi
Pandangan serupa juga disampaikan Prof. Henri Subiakto, Guru Besar FISIP Universitas Airlangga, dan Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Menurutnya, dinamika ini muncul sebagai respons atas tuntutan publik pasca demonstrasi besar pada Agustus 2025 yang menuntut reformasi Polri.
Pada 17 September 2025, Presiden Prabowo menunjuk mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian. Penunjukan ini sekaligus disertai kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal Polisi Kehormatan.
Dofiri dikenal sebagai pejabat Kepolisian yang menangani kasus besar seperti kasus Ferdy Sambo, serta merupakan lulusan terbaik Akpol 1989 (Adhi Makayasa).
Bersamaan dengan itu, Presiden juga menyiapkan Komite Reformasi Kepolisian yang melibatkan tokoh eksternal seperti Mahfud MD untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Namun di sisi lain, Kapolri Listyo Sigit pada hari yang sama mengeluarkan Surat Perintah pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim ini beranggotakan 52 perwira, diketuai Komjen Chryshnanda Dwilaksana, dengan Kapolri sebagai pelindung dan Wakapolri sebagai penasihat.
Dinamika Politik
Langkah cepat Listyo Sigit memunculkan interpretasi ganda. Di satu sisi, hal itu bisa dibaca sebagai bentuk keseriusan Polri untuk berbenah. Namun di sisi lain, juga dianggap sebagai upaya defensif untuk menjaga struktur internal Polri dari kemungkinan rekomendasi radikal Komite bentukan Presiden.
Situasi ini memperlihatkan uji keseimbangan politik antara Presiden Prabowo, Kapolri Listyo, dan jajaran internal Polri. Penunjukan Dofiri oleh Presiden menunjukkan keinginan kuat untuk mengendalikan reformasi dari Istana.
Sementara pembentukan tim internal Polri dipandang sebagai strategi mempertahankan posisi serta hierarki yang selama ini dibangun di bawah kepemimpinan Listyo.
Reformasi Polri kini menjadi isu strategis yang tidak hanya menyangkut perbaikan institusi, tetapi juga peta politik kekuasaan di era pemerintahan Prabowo. (Red)
.