kinnews.id, Ponorogo — Keluarga Dewi Astutik atau Paryatin, gembong narkoba jaringan internasional yang ditangkap Interpol dan otoritas Kamboja, mengaku terkejut setelah mengetahui kabar penangkapan tersebut dari pemberitaan media. Dewi, yang selama ini dikenal keluarga bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di luar negeri, disebut sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda keterlibatan dalam sindikat narkoba.
Suami Dewi, Sarno (51), mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki firasat apa pun mengenai aktivitas ilegal istrinya. Ia menuturkan keluarga hanya mengetahui Dewi bekerja secara resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan hidup seperti biasa ketika pulang ke kampung halaman.
“Keluarga syok, tidak mengira. Katanya baik-baik kerjanya. Begitu lihat fotonya di media, saya kaget. Saya pasrah, tapi ya gimana lagi,” ujar Sarno.
Sarno menjelaskan Dewi pertama kali berangkat ke luar negeri pada 2013. Ia bekerja selama bertahun-tahun sebelum kembali ke Indonesia pada 2023. Selama satu tahun berada di rumah, Dewi menjalani aktivitas sehari-hari seperti warga lain, termasuk berjualan nasi bungkus untuk membantu ekonomi keluarga.
Namun pada 2024, Dewi kembali berangkat ke luar negeri dengan alasan menemui majikan lamanya. Sejak itu, ia hanya sesekali memberi kabar.
“Itu sempat mengasih kabar awal-awal berangkat 2024. Tanya kabar anak-anak sebulan sekali,” kata Sarno.
Ia menegaskan tidak mengetahui apa pun terkait dugaan keterlibatan Dewi dalam jaringan narkotika internasional. Bahkan, selama bekerja di luar negeri pun, Dewi disebut jarang mengirim uang.
“Tahunya kerja sebagai TKW, pembantu rumah tangga. Soal itu (narkoba) saya tidak tahu. Saya cuma bisa pasrah,” ujarnya.
Melanjutkan Penyidikan di Indonesia
Dewi Astutik alias Paryatin ditangkap oleh aparat Kamboja di Sihanoukville melalui operasi internasional yang melibatkan Interpol. Ia langsung dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani penyidikan oleh BNN dan aparat terkait.
Penangkapan ini melanjutkan pengungkapan jaringan besar yang sebelumnya berhasil dibongkar pada 26 Mei 2025, ketika BNN menggagalkan penyelundupan 2 ton Sabu di perairan Riau, Batam.
Dalam jaringan tersebut, Dewi diduga berperan sebagai salah satu aktor kunci. Ia diketahui menggunakan identitas adiknya untuk aktivitasnya di luar negeri. Dewi merupakan warga Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Pengungkapan terhadap Dewi menjadi bagian penting dari operasi besar membongkar jaringan narkoba internasional yang menghubungkan negara-negara Asia Tenggara dan Asia Timur. (Red)
.