April 19, 2026
KPK-1.jpg

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Foto: Antara)

KINNEWS.ID, Jakarta – KPK mulai memeriksa 13 orang saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan suap proyek RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan berlangsung di Polres Madiun, Jawa Timur.

Para saksi terdiri dari sejumlah Kabid dan pejabat teknis dari berbagai dinas, seperti Diskominfo, Disbudparpora, Dinas Kesehatan, BKPSDM, Disnaker, Dinas Sosial, DLH, Bappeda, hingga aparatur kecamatan.

Keterangan mereka diperlukan untuk menelusuri keterlibatan para tersangka dan memastikan alur pemberian suap serta gratifikasi.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan OTT pada 9 November 2025, yang menjerat 4 tersangka: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD Dr. Harjono Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Agus Pramono, dan pihak swasta Sucipto.

Terdapat 3 klaster dugaan korupsi yang disorot KPK. Pertama, suap pengurusan jabatan antara Sugiri Sancoko dan Agus Pramono yang menerima suap dari Yunus Mahatma. Kedua, suap proyek RSUD Ponorogo dengan aliran dana dari Sucipto kepada Sugiri dan Yunus. Ketiga, dugaan gratifikasi yang diterima Sugiri dari Yunus.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan kecukupan bukti. (Red)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *