April 19, 2026
1000622213_1.jpg

KINNEWS.ID, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap jaringan perdagangan pakaian bekas impor dengan total 439 bal (ball press), yang diduga berasal dari Korea Selatan, China, dan Jepang. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp. 4,2 miliar. Penindakan dilakukan di Duren Sawit, Jakarta Timur dan Tambun, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 21 November 2025, bahwa tim Ditreskrimsus telah menyita 439 bal pakaian bekas impor dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (11/11) di Duren Sawit dan Minggu (16/11) di Tambun.

“Kalau kita hitung 439 koli itu bernilai kurang lebih Rp. 4,2 miliar,” ujar Budi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, menambahkan bahwa modus operandi pelaku melibatkan impor pakaian bekas (thrifting) dari tiga negara yakni Korea Selatan, China dan Jepang, kemudian diselundupkan ke wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk diedarkan secara ilegal.

“Kasus ini masih terus berproses, termasuk diduga pemilik dan asal barang,” kata Edy.

Sebanyak 12 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Mereka terdiri atas IR alias O sebagai penanggung jawab barang, J alias K sebagai koordinator, SW sebagai pemilik ekspedisi, MS, DR, SRJ, H dan N sebagai sopir truk, STO sebagai kernet truk serta DI, MKR dan ME sebagai sopir mobil pikap.

Barang bukti yang diamankan meliputi 439 bal pakaian bekas, 3 truk Colt Diesel Double, 2 truk Fuso, 3 mobil pikap dan 1 ponsel milik saksi IR.

Polda Metro menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya memelihara iklim investasi yang sehat dan memastikan bahwa barang yang beredar di pasar telah memenuhi ketentuan.

“Kami juga tentunya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam memperjualbelikan pakaian bekas impor,” lanjut Edy.

Praktik impor pakaian bekas ilegal tidak hanya merugikan industri tekstil dalam negeri, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan akibat pakaian yang tidak melalui proses seleksi maupun sanitasi.

Dengan pengungkapan besar ini, pihak kepolisian berharap dapat menjadi peringatan bagi para pelaku dan sekaligus memberi edukasi kepada publik. (Red)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *