April 10, 2026
images (14)

KINNEWS.ID, Badung (Bali) – Kepolisian Daerah Bali mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang turis asal China berinisial RF yang terjadi di wilayah Badung. Pelaku berinisial SAM (23) kini telah ditangkap dan menjalani proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, I Gede Adhi Muliawarman, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban hendak kembali ke penginapannya usai beraktivitas di sebuah klub malam di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Senin, 23 Maret 2026 lalu.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek menawarkan tumpangan kepada korban untuk diantar ke penginapan.

“Tersangka pelaku menawarkan korban untuk diantar ke penginapan Wingsu Guest House yang berada di Jalan Raya Pantai Berawa Nomor 33 Tibubeneng, Kabupaten Badung,” ujar Adhi.

Namun dalam perjalanan, pelaku justru membawa korban ke lokasi yang sepi. Dalam kondisi korban yang masih terpengaruh alkohol, pelaku diduga melakukan tindak kekerasan seksual serta mengancam korban. Selain itu, pelaku juga mengambil ponsel milik korban.

Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa sedikitnya 3 saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil tersebut, petugas memperoleh ciri-ciri pelaku.

“Didapatkan ciri-ciri pelaku memakai kaus gelap, celana panjang gelap, topi berwarna putih, memakai sepeda motor Honda Beat warna hitam,” jelas Adhi.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Raya Berawa, Badung.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan kepada pengendara Honda Beat warna hitam tersebut dan ditemukan HP korban di bawah jok,” imbuhnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk memaksa korban dan mengambil barang milik korban.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Bali dan dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polda Bali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya yang menyasar wisatawan, guna menjaga keamanan dan citra pariwisata Bali. (Red)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *