April 4, 2026
images (10)

KINNEWS.ID, Jakarta – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan keadilan bagi pekerja agar tidak menimbulkan kesenjangan baru dalam dunia ketenagakerjaan.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, mengatakan bahwa kebijakan WFH harus dikaji secara menyeluruh, terutama dari sisi dampak ekonomi terhadap pekerja dan buruh.

“Dan perlu dikaji secara menyeluruh, terutama dari sisi dampak ekonomi terhadap pekerja/buruh,” ujar Mirah dalam keterangannya.

Menurut Mirah, tanpa adanya skema perlindungan yang jelas, kebijakan WFH berpotensi mengalihkan sebagian beban biaya operasional dari negara dan perusahaan kepada pekerja atau buruh.

Ia mencontohkan pengalaman selama pandemi Covid-19, ketika pekerja yang menjalankan WFH mengalami peningkatan pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk biaya listrik dan internet. Tambahan biaya listrik rumah tangga diperkirakan meningkat sekitar 10 hingga 20 persen, tergantung penggunaan perangkat kerja seperti laptop, pendingin ruangan, dan pencahayaan.

Sementara itu, biaya internet yang memadai untuk pekerjaan profesional dapat mencapai Rp. 300.000 hingga Rp. 700.000 per bulan. Tanpa adanya kompensasi dari perusahaan, tambahan biaya tersebut secara langsung menurunkan pendapatan riil pekerja.

Selain persoalan biaya, ASPIRASI juga menyoroti potensi masalah lain dari kebijakan WFH, yaitu perpindahan beban operasional perusahaan kepada pekerja, seperti listrik, internet, dan fasilitas kerja di rumah.

Di sisi lain, Mirah juga mengingatkan bahwa tanpa pengaturan yang jelas, sistem WFH berpotensi membuat jam kerja menjadi tidak terkontrol dan meningkatkan beban kerja terselubung.

Hal tersebut berisiko menurunkan produktivitas dalam jangka panjang serta meningkatkan risiko kelelahan kerja atau burnout pada pekerja.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, ASPIRASI memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, antara lain menetapkan standar kompensasi biaya WFH seperti listrik, internet, dan fasilitas kerja, menjamin perlindungan jam kerja dan hak lembur, serta melibatkan serikat pekerja dalam perumusan kebijakan.

Selain itu, pemerintah juga diminta melakukan kajian dampak ekonomi makro dan sektoral secara transparan serta mengedepankan solusi struktural energi, seperti perbaikan transportasi publik dan efisiensi industri.

ASPIRASI menilai kebijakan WFH harus disusun secara komprehensif agar tidak hanya menguntungkan perusahaan dan negara, tetapi juga tetap melindungi kesejahteraan pekerja. (Red)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *