March 4, 2026
Revisi UU Haji: Pemerintah Siapkan Kementerian Baru

Revisi UU Haji: Pemerintah Siapkan Kementerian Baru (Dok: Kemenkum)

KINNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) mendukung penuh rencana peningkatan status Badan Penyelenggara Haji dan Umroh (BPHU) menjadi Kementerian. Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan hal ini merupakan langkah strategis mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

 

Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, pada Senin, 25 Agustus 2025, Supratman menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh fraksi sepakat untuk merevisi UU Haji dan Umroh.

 

“Kami sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya Peraturan Presiden tentang pembentukan Kementerian (ibadah haji dan umroh),” katanya.

 

Ia menjelaskan, peran Kemenkum adalah mengharmonisasi regulasi agar tidak tumpang tindih dengan aturan lain. Saat ini, proses pembentukan masih dibahas bersama Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian PAN-RB.

 

“Kemenkum tugasnya mengharmonisasikannya”, ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

 

Revisi UU ini, lanjut Supratman, bukan untuk mengubah substansi ibadah, tetapi memperkuat tata kelola, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan. Seluruh aspek haji dan umroh nantinya akan terintegrasi dalam satu Kementerian, sehingga koordinasi dan pengambilan keputusan lebih cepat.

 

Selain itu, RUU juga mengatur komponen biaya, ekosistem ekonomi, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan, termasuk juga mengatur tentang kuota haji reguler dan khusus. (Red)

 

Sumber: Kemenkum RI

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *