KINNEWS.ID, Karawang – Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang anak disabilitas yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan langsung pemaparan kasus tersebut saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang, Senin 17 November 2025.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menjelaskan kronologi kejadian, identitas para terduga pelaku, serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh penyidik. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, merupakan kejahatan serius yang akan ditindak tegas oleh kepolisian.
Polres Karawang juga berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta instansi terkait untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan psikologis yang diperlukan. Kapolres menambahkan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan sesuai prosedur agar memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak dan penyandang disabilitas, tidak dapat ditoleransi. (Red)
.