March 3, 2026
aceh.jpg

KINNEWS.ID, AcehPemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyatakan bantuan kemanusiaan dari dunia internasional untuk penanganan bencana di Sumatera, khususnya wilayah Aceh, telah diizinkan masuk dengan ketentuan tertentu.

Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA mengatakan, bantuan internasional yang diperbolehkan saat ini bersifat non-government atau bukan bantuan antar-pemerintah.

“Iya benar, bantuan internasional untuk bencana Sumatera bisa masuk,” ujar Muhammad MTA di Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan, berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Pemprov Aceh dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bantuan yang disalurkan oleh lembaga non-pemerintah internasional, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), diperbolehkan untuk membantu pemulihan wilayah terdampak.

Sementara itu, bantuan yang bersifat government to government hingga kini belum mendapatkan arahan resmi dari pemerintah pusat.

“Terkait bantuan government to government belum ada arahan,” katanya.

Dengan kebijakan tersebut, LSM internasional dan lembaga kemanusiaan sejenis sudah dapat berkontribusi dalam upaya pemulihan Aceh pascabencana. Namun, seluruh bantuan wajib dilaporkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

Muhammad MTA menambahkan, bantuan berupa barang atau logistik harus mengikuti mekanisme pelaporan yang berlaku di instansi kebencanaan. Sementara itu, untuk program pemulihan jangka menengah dan panjang, koordinasi akan dilakukan bersama pemerintah pusat.

Program tersebut nantinya akan disesuaikan dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akan disusun Pemprov Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat.

Ia menegaskan, Pemprov Aceh terus melakukan berbagai langkah pemulihan, termasuk mengoptimalkan kunjungan langsung Gubernur Aceh ke daerah terdampak untuk menyusun kebijakan strategis yang terintegrasi.

“Gubernur Aceh selalu berharap agar semua pihak dapat bersatu demi percepatan pemulihan pascabencana ini,” ujarnya.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *