KINNEWS.ID, Yogyakarta – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan siap dipanggil KPK terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Mahfud menegaskan tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk melapor ke KPK dan menilai lembaga tersebut tidak berhak memaksanya membuat laporan. Ia menambahkan bahwa informasi terkait dugaan mark up tersebut sudah lebih dulu diketahui KPK.
“Yang saya sampaikan itu sudah ramai dibicarakan sebelumnya. Saya hanya mengingatkan,” kata Mahfud di Yogyakarta, Minggu 26 Oktober 2025.
Mahfud juga menyindir bahwa pihak yang seharusnya dipanggil KPK adalah mereka yang memiliki data dan pernah berbicara sebelumnya.
Sebelumnya, Mahfud mengungkap dalam kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 bahwa biaya proyek kereta cepat di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS per kilometer, jauh di atas biaya proyek serupa di China yang hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.
KPK merespons dengan menyatakan siap menerima data tambahan dari Mahfud jika ada bukti baru untuk ditelusuri lebih lanjut.
Selain itu, Mahfud juga menilai negosiasi ulang antara pemerintah Indonesia dan China terkait utang proyek Whoosh merupakan langkah yang perlu ditempuh.
“Kalau sudah tidak mampu bayar, ya harus negosiasi,” ujarnya.
(Red)