March 3, 2026
images (35)

KINNEWS.ID, Jakarta – Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Irvian Bobby Mahendro, terungkap sempat meminjam rekening milik adik iparnya untuk melakukan transaksi keuangan. Fakta ini mencuat dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor.

Jaksa menghadirkan Nova Alisa Putri sebagai saksi. Nova merupakan staf administrasi PT Centra Administrasi, sekaligus adik dari istri Irvian Bobby. Dalam keterangannya, Nova mengungkapkan bahwa rekening BCA miliknya dipinjam sejak Agustus 2022 melalui perantara kakaknya, Fitri.

“Yang meminjam Pak Bobby melalui Bu Fitri,” ujar Nova saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa Miki Mahfud, Febri Diansyah.

Nova mengaku diberi tahu bahwa rekening tersebut akan digunakan untuk keperluan Irvian Bobby. Alasannya, rekening tersebut jarang dipakai dan hanya difungsikan sebagai tabungan.

“Katanya buat Mas Bobby, untuk jual beli mobil,” tutur Nova di hadapan majelis hakim.

Dalam persidangan yang sama, Jaksa mendalami adanya mutasi rekening berupa penarikan tunai senilai Rp. 4,4 miliar pada Oktober 2022. Rinciannya, penarikan Rp. 2 miliar pada 22 Oktober dan Rp. 2,4 miliar pada 23 Oktober 2022.

Namun, Nova membantah mengetahui transaksi tersebut. Ia bahkan menyatakan bahwa keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diberikan karena berada dalam tekanan penyidik.

“Itu saya karena didesak, Pak. Saya tidak tahu,” kata Nova.

Kasus ini merupakan bagian dari OTT KPK pada Agustus 2025 yang menyeret Irvian Bobby Mahendro. Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkap julukan ‘sultan yang disematkan kepada Irvian, merujuk pada dugaan kepemilikan dana dalam jumlah besar.

Total terdapat 11 (sebelas) orang terdakwa dalam perkara ini, yang berasal dari unsur pejabat Kemnaker dan pihak swasta. (Red)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *