March 4, 2026
WhatsApp-Image-2568-10-27-at-18.32.38.jpeg

Polisi Tangkap 7 WNA China Diduga Imigran Ilegal di Perairan Rote Ndao (Dok: Antara)

KINNEWS.ID, Kupang – Polres Rote Ndao menangkap tujuh WNA asal China bersama tiga ABK Indonesia di perairan selatan Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. Mereka diduga merupakan imigran ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono menjelaskan, kapal tanpa identitas yang ditumpangi mereka pertama kali terdeteksi oleh nelayan di sekitar Pulau Ndana. Nelayan lalu melapor ke pihak kepolisian hingga akhirnya kapal berhasil digiring ke Pelabuhan Oebou dan seluruh penumpang diamankan.

Tujuh WNA asal China tersebut masing-masing bernama Lin Wen Song, Chen Xiao Bin, Lin Sheng Jin, Zheng Juandi, Hongchang Xing, Zheng Zu Yun, dan Song Yu. Sementara tiga ABK asal Indonesia bernama Aco, Jusman, dan Indra.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Rote Ndao dalam menangani kasus tersebut.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan NTT,” ujarnya.

Kapal tersebut kini diamankan untuk diperiksa oleh tim gabungan dari Polres Rote Ndao, Satpolairud, dan Imigrasi Kupang. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan jaringan penyelundupan manusia internasional di balik peristiwa ini. (Red)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *