KINNEWS.ID, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penandatanganan telah dilakukan Jumat, 15 Agustus 2025 lalu.
PKS ini bertujuan memperkuat pengawasan lintas sektor dengan akses pelaporan publik melalui sistem Humas Presisi Polri.
Perwira Tinggi Itwasum Polri, Herry Nixon, menegaskan Polri siap mendukung penuh BGN. “Kami ingin setiap laporan masyarakat cepat ditangani, demi suksesnya program prioritas Presiden Prabowo,” ujarnya.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Dr. Khairul Hidayati, menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Program ini amanat besar untuk meningkatkan gizi anak bangsa,” tegasnya.
Melalui kanal “Lapor MBG” di aplikasi Humas Presisi yang terhubung dengan dashboard BGN, masyarakat dapat melaporkan temuan secara cepat. Kerja sama ini juga mencakup pertukaran data, tindak lanjut laporan yang terkoordinasi, pelatihan bersama, dan sosialisasi.
Sinergi BGN dan Polri diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat partisipasi publik, serta menjaga kualitas layanan Program MBG. (Red)
Sumber: BGN RI