March 4, 2026
6620be7b75a2e_20240418133227-1

KINNEWS.ID, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi pada Sabtu, 3 Januari 2026. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp. 16.000 menjadi Rp. 2.488.000 per gram, setelah pada perdagangan sebelumnya sempat menyentuh Rp. 2.504.000 per gram.

Sejalan dengan harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga ikut melemah. Saat ini, harga buyback tercatat di level Rp. 2.346.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1 kilogram.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT. Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp. 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia:

Emas 0,5 gram: Rp. 1.294.000

Emas 1 gram: Rp. 2.488.000

Emas 2 gram: Rp. 4.916.000

Emas 3 gram: Rp. 7.349.000

Emas 5 gram: Rp. 12.215.000

Emas 10 gram: Rp. 24.375.000

Emas 25 gram: Rp. 60.812.000

Emas 50 gram: Rp. 121.545.000

Emas 100 gram: Rp. 243.012.000

Emas 250 gram: Rp. 607.265.000

Emas 500 gram: Rp. 1.214.320.000

Emas 1.000 gram: Rp. 2.428.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pemotongan pajak tersebut. (Red)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *