March 4, 2026
Resmi! Tak Perlu Transit ke Kota Besar, 36 Bandara Daerah Kini Layani Rute Internasional. Ini daftarnya!

Keputusan Menhub: 36 Bandara Daerah Kini Layani Rute Internasional di 2025 (Dok: Kemenhub)

KINNEWS.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan 36 Bandara Umum menjaadi berstatus Bandara Internasional lewat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat sektor penerbangan nasional sekaligus mendorong pariwisata, perdagangan, dan investasi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, langkah ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperluas akses penerbangan internasional di berbagai daerah. Menurutnya, semakin banyak Bandara Internasional akan mempercepat perputaran ekonomi serta membuka peluang kunjungan wisatawan mancanegara.

“Penetapan ini menjadi strategi penting dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” kata Dudy di Jakarta, Rabu (13/8) lalu.

Bandara Internasional yang ditunjuk tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara hingga Papua.

Meski demikian, Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta memiliki aturan khusus. Penerbangan internasional di Bandara ini hanya diperbolehkan untuk penerbangan non-niaga, charter, serta penerbangan kenegaraan.

Kemenhub juga menugaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk mengawasi implementasi keputusan ini. Status “Bandara Internasional” nantinya akan dievaluasi minimal setiap 2 (dua) tahun sekali.

Selain itu, setiap pengelola Bandara diwajibkan memenuhi persyaratan administratif, keselamatan, keamanan, dan pelayanan sebelum membuka rute internasional. Persyaratan tersebut harus disampaikan maksimal 6 (enam) bulan setelah keputusan diterbitkan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap akses penerbangan internasional tidak lagi terpusat di kota-kota besar, melainkan dapat menjangkau lebih banyak daerah, sehingga pertumbuhan ekonomi dan pariwisata bisa lebih merata di seluruh Indonesia. (Red)

Berikut daftar lengkap 36 Bandara yang ditetapkan berstatus “Internasional”:

  1. Bandara Sultan Iskandar Muda – Aceh Besar, Aceh

  2. Bandara Kualanamu – Deli Serdang, Sumatera Utara

  3. Bandara Minangkabau – Padang Pariaman, Sumatera Barat

  4. Bandara Sultan Syarif Kasim II – Pekanbaru, Riau

  5. Bandara Hang Nadim – Batam, Kepulauan Riau

  6. Bandara Soekarno-Hatta – Tangerang, Banten

  7. Bandara Halim Perdanakusuma – Jakarta Timur, DKI Jakarta

  8. Bandara Kertajati – Majalengka, Jawa Barat

  9. Yogyakarta International Airport (YIA) – Kulon Progo, DI Yogyakarta

  10. Bandara Juanda – Sidoarjo, Jawa Timur

  11. Bandara I Gusti Ngurah Rai – Badung, Bali

  12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid – Lombok Tengah, NTB

  13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman – Balikpapan, Kalimantan Timur

  14. Bandara Sultan Hasanuddin – Maros, Sulawesi Selatan

  15. Bandara Sam Ratulangi – Manado, Sulawesi Utara

  16. Bandara Sentani – Jayapura, Papua

  17. Bandara Komodo – Manggarai Barat, NTT

  18. Bandara S.M. Badaruddin II – Palembang, Sumatera Selatan

  19. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin – Belitung, Kepulauan Bangka Belitung

  20. Bandara Jenderal Ahmad Yani – Semarang, Jawa Tengah

  21. Bandara Syamsudin Noor – Banjarbaru, Kalimantan Selatan

  22. Bandara Supadio – Pontianak, Kalimantan Barat

  23. Bandara Raja Sisingamangaraja XII – Tapanuli Utara, Sumatera Utara

  24. Bandara Raja Haji Fisabilillah – Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

  25. Bandara Radin Inten II – Lampung Selatan, Lampung

  26. Bandara Adi Soemarmo – Boyolali, Jawa Tengah

  27. Bandara Banyuwangi – Banyuwangi, Jawa Timur

  28. Bandara Juwata – Tarakan, Kalimantan Utara

  29. Bandara El Tari – Kupang, NTT

  30. Bandara Pattimura – Ambon, Maluku

  31. Bandara Frans Kaisiepo – Biak Numfor, Papua

  32. Bandara Mopah – Merauke, Papua Selatan

  33. Bandara Kediri – Kediri, Jawa Timur

  34. Bandara Mutiara Sis Al Jufri – Palu, Sulawesi Tengah

  35. Bandara Domine Eduard Osok – Sorong, Papua Barat Daya

  36. Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto – Samarinda, Kalimantan Timur

 

Sumber: Kemenhub RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *